Islam mengatur segala urusan manusia dalam kehidupan sehari-hari, dari bangun tidur sampai tidur lagi, itu semua tak terlepas dari aturan-aturan Islam. Salah satu yang diatur oleh Islam adalah memilih pasangan hidup yang akan mendampinginya kelak sampai di hari tua, bahkan sampai ke akhirat.
Untuk itu, jika tujuannya mencari pasangan yang awet sampai di hari tuanya bahkan sampai ke akhirat, tentunya seorang muslim tidak bisa mencari pasangan hidup sekehendak hatinya, tapi harus mengikuti petunjuk Islam dalam memilih pasangan yang kelak akan selalu berada di sisinya.
Apa saja kriteria calon istri idaman menurut Islam?
1. Memiliki pengetahuan agama yang bagus
Dari Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ
Wanita dinikahi karena 4 perkara : karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu memilih wanita yang bagus agamanya. Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi. (HR. Bukhari, hadist no. 5090).
Imam Syihabuddin rohimahullah menuqil perkataan Imam Al-Baidhowi di dalam kitabnya Irsyadus Syaari Li Syarhi Shahihil Bukhari ketika mengomentari hadist di atas :
والمعنى كما قال القاضي ناصر الدين البيضاوي: إن اللائق بذوي المروءات وأرباب الديانات أن يكون الدين مطمح نظرهم في كل شيء لا سيما فيما يدوم أمره ويعظم خطره
Artinya sebagaimana pendapat Al-Qadhi Nasiruddin Al-Baidhowi : Sesungguhnya sudah selayaknya bagi orang-orang yang mempunyai keluhuran budi dan orang-orang yang mempunyai agama, hendaknya dia menjadikan agama sebagai pertimbangannya pada setiap sesuatu, lebih-lebih dalam masalah yang kekal dan bahaya yang besar. (Irsyadus Syaari Li Syarhi Shahihil Bukhari, jilid 8 halaman 21).
Dalam memilih calon istri, hendaklah seorang muslim memilih wanita yang paham agama, karena jika seorang wanita paham agama, maka dia bisa mendidik anak sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh sebab itu dahulukan agama dari yang lain, karena agama akan tetap kekal dan tak akan hilang dari seseorang. Memilih wanita karena hartanya, harta bisa habis kapan saja, memilih wanita karna kecantikannya, kecantikan bisa pudar kapan saja, begitu pula memilih wanita karena martabatnya, martabat tidak menjamin seseorang bisa diangkat derajatnya, kapanpun martabat wanita bisa jatuh apabila melakukan kesalahan. Namun pilihlah yang tak lekang karna panas dan tak lapuk karna hujan, yaitu agama. Jika memilih wanita karna agama, maka tidak akan takut hilang karna waktu.
2. Menyenangkan bila dipandang
Memiliki istri yang enak di pandang merupakan keinginan setiap muslim, di mana dengan memandangnya, maka hilang semua kegundahan yang dirasakan.
Dari Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya :
أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ؟ قَالَ: الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Siapa wanita yang baik? Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : yang paling menyenangkan bila dilihat suami, mentaati suami jika suami memerintahkan sesuatu, dan tidak menyelisihi suami dalam diri dan hartanya dengan apa yang dibenci oleh suaminya. (HR. An-Nasa’i, hadist no. 3231).
Dari Abu Umamah rodhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ
Jika suaminya memandangnya, maka dia menyenangkan. (HR. Ibnu Majah, hadist no. 1857).
Imam Nuruddin Al-Qary rohimahullah mengomentari hadist di atas di dalam kitabnya Mirqotul Mafatih Syarah Misykatul Mashobih :
أَيْ جَعَلَتْهُ مَسْرُورًا بِحُسْنِ صُورَتِهَا وَسِيرَتِهَا وَلُطْفِ مُعَاشَرَتِهِ وَمُبَاشَرَتِهِ
Artinya : Sang wanita menjadikan dirinya enak dipandang karena penampilannya, perilakunya, baik pergaulannya serta menyenangkan bila berinteraksi secara langsung dengannya. (Mirqotul Mafatih Syarah Misykatul Mashobih, jilid 5 halaman 2049).
Oleh karnanya, memilih wanita yang akan menjadi calon istri, selain dia paham agama, dia juga menyenangkan bila dipandang, agar suaminya kelak menjadi betah berada di rumah.
3. Penyayang dan subur
Dari Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Nikahilah Wanita penyanyang dan subur, karena aku akan membanggakan umatku yang banyak pada hari kiamat di hadapan para Nabi. (HR. At-Thabrani, Mu’jam Al-Ausath, hadist no. 5099).
Imam As-Shon’ani rohimahullah mengomentari hadist di atas di dalam kitabnya Subulus Salam :
وَالْمَرْأَةُ الْوَلُودُ كَثِيرَةُ الْوِلَادَةِ، وَيُعْرَفُ ذَلِكَ فِي الْبِكْرِ بِحَالِ قَرَابَتِهَا، وَالْوَدُودُ الْمَحْبُوبَةُ بِكَثْرَةِ مَا هِيَ عَلَيْهِ مِنْ خِصَالِ الْخَيْرِ، وَحُسْنِ الْخُلُقِ، وَالتَّحَبُّبِ إلَى زَوْجِهَا
Wanita yang penyayang itu yang banyak anak, jika dia seorang gadis, maka bisa diketahui dengan banyak kerabatnya, dan penyayang itu banyak yang disukai di dalam dirinya seperti kualitas yang baik, akhlaknya baik, menarik hati suaminya. (Subulus Salam, jilid 3 halaman 162).
Ada juga diantara ulama yang memasukkan sekufu (sepadan), namun pada dasarnya sekufu bukanlah sesuatu yang wajib, karna banyak keluarga yang mendapatkan kebahagiaan, padahal mereka tidak sekufu. Oleh sebab itu sekufu bukan semata-mata menjadi tolak ukur kebahagiaan seseorang dalam membina rumah tangga, namun agamalah yang utama, kemudian menyenangkan bila dipandang dan penyayang serta mampu menghasilkan keturunan, sehingga dengan semua itu bisa mentramkan jiwanya.
Semoga bermanfaat.
Penulis : Fastabikul Randa Ar-Riyawi