Kejujuran sebelum menikah memang sangat penting agar tidak ada penyesalan dari masing-masing pihak di kemudian hari. Karena banyak yang akhirnya kecewa karena tidak sesuai dengan apa yang dia harapkan setelah menikah dengan pujaan hatinya. Baik soal kecantikan misalnya, gambar di foto tidak sama dengan aslinya sampai kepada permasalahan sang istri diketahui tidak perawan lagi setelah menikah. Ini sebuah masalah yang harus diselesaikan dengan bijak dan harus jelas dan terang agar salah satu pihak tidak ada yang merasa dibohongi oleh pihak lainnya.
Apakah ketika lamaran harus jujur mengatakan tidak perawan lagi?
Ibnu Sholah rohimahullah berkata di dalam Fatawa Ibnu Sholah :
مَسْأَلَة إِذا تزوج امْرَأَة على أَنَّهَا بكر فَلم يكن فَفِي صِحَة النِّكَاح قَولَانِ أصَحهمَا أَنه يَصح وَللزَّوْج الْخِيَار
(Masalah) Jika laki-laki menikahi seorang perempuan karena perempuan itu masih perawan, tapi ternyata sudah tidak perawan lagi, maka mengenai keabsahan pernikahannya ada dua pendapat. Akan tetapi, pendapat yang paling kuat di antara keudnya adalah pernikahannya tetap sah. Hanya saja, si suami memiliki hak khiyar fasakh (membatalkan pernikahan). (Fatawa Ibnu Sholah, jilid 2 halaman 660).
Ibnu Taimiyah rohimahullah berkata di dalam Majmu’ Al-Fatawa :
ثُمَّ لَوْ شَرَطَ أَحَدُ الزَّوْجَيْنِ فِي الْآخَرِ صِفَةً مَقْصُودَةً كَالْمَالِ وَالْجِمَالِ وَالْبَكَارَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ: صَحَّ ذَلِكَ وَمَلَكَ الْمُشْتَرِطُ الْفَسْخَ عِنْدَ فَوَاتِهِ فِي أَصَحِّ الرِّوَايَتَيْنِ عَنْ أَحْمَد وَأَصَحُّ وَجْهَيْ الشَّافِعِيِّ وَظَاهِرُ مَذْهَبِ مَالِكٍ
Jika salah satu pasangan mengajukan syarat berupa kriteria tertentu kepada calonnya, seperti mempunyai harta, cantik, perawan atau semacamnya, maka syarat ini sah. Dan pihak yang mengajukan syarat berhak membatalkan pernikahan ketika syarat itu tidak terpenuhi, menurut riwayat yang lebih kuat dari Imam Ahmad dan pendapat yang kuat dalam Madzhab Syafi’i, begitu juga pendapat yang kuat dari pendapat Imam Malik. (Majmu’ Al-Fatawa, jilid 29 halaman 175).
Oleh karnanya, jika misalnya calon suami bertanya kepada calon istrinya apakah masih perawan atau tidak, maka haruslah menjawab dengan jujur. Kenapa? Karena untuk menghindari mudorot yang akan terjadi di kemudian hari. Sebab, jika sang wanita mengatakan dia perawan, padahal dia sudah tidak perawan lagi, dan setelah menikah sang suami mendapati istrinya sudah tidak perawan lagi, maka sang wanita bisa diceraikan oleh sang suami. Sebelum ini terjadi tentunya harus dicegah terlebih dahulu dengan cara berkata jujur.
Sebuah qoidah fiqih menyebutkan :
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
Menolak kemudorotan lebih didahulukan daripada mengambil manfaat.
Daripada terjadi cekcok apalagi sampai bercerai setelah menikah, maka lebih baik jujur ketika acara khitbah agar tidak ada penyesalan dari calon suami dan agar tidak merasa dibohongi di kemudian hari. Dan agama memerintahkan kita untuk berlaku jujur, karena jujur akan disukai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah berfirman :
فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ
Tetapi jikalau mereka berlaku jujur pada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka. (QS. Muhammad : 21).
Dan berlaku jujur akan mengantarkan jalan menuju surga, sebaliknya jika dia berkata bohong, maka akan mengantarkannya kepada neraka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا
Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta. (HR. Muslim, hadist no. 2607).
Selain itu, kejujuran lebih menentramkan hati, tidak ada rasa bersalah apalagi rasa was-was jika suatu saat kebohongan yang dilakukan terbongkar dan tidak akan dipercaya lagi. Maka dari itu berlaku jujurlah agar hati menjadi tenang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ، وَإِنَّ الكَذِبَ رِيبَةٌ
Tinggalkanlah yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta akan menggelisahkan jiwa. (HR. At-Tirmidzi, hadist no. 2518).
Bagaimana jika calon suami tidak bertanya tentang keperawanan? Apakah harus tetap jujur?
Sebenarnya sikap keterbukaan dari awal sebelum akad dilangsungkan sangatlah baik untuk keharmonisan rumah tangga kedepannya. Memang pada hakikatnya jika calon suami tidak bertanya tentang keperawanannya, maka tidak perlu dikatakan, dan dia harus menjaga aibnya tersebut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ أَصَابَ مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْئًا. فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ
Barangsiapa yang ditimpa musibah berupa maksiat dengan melakukan perbuatan semacam ini (perbuatan zina), hendaknya dia menyembunyikannya, dengan kerahasiaan yang Allah berikan. (HR. Malik, hadist no. 12).
Hanya saja, seorang wanita perlu mengantisipasi hal ini, apakah berbahaya atau tidak jika setelah menikah diketahui oleh calon suaminya. Oleh sebab itu ketika akad katakan bahwa apapun yang kurang dari saya, terimalah. Saya hanya manusia biasa yang pernah khilaf dan berbuat salah di masa lampau. Katakan apapun yang kurang setelah menikah, maka terimalah dan perbaikilah. Katakan seperti itu agar calon suami siap menerima apapun yang kurang dari calon istrinya ketika telah menikah, termasuk jika istrinya sudah tidak perawan lagi.
Namun, jika sang suami bertanya, maka katakanlah yang sebenarnya. Jika dia tidak menerima dan meninggalkanmu, masih banyak lelaki lainnya dan Allah tau yang terbaik bagi hamba-Nya. Dan jika dia mencintaimu karena Allah, maka dia akan tetap bertahan dan menikahimu. Memang jujur itu pahit, karena itu hadiahnya surga. Karna kalo ringan hadiahnya tidak mungkin surga, tapi kipas angin atau bakso.
Imam As-Suyuthi rohimahullah membawakan sebuah ungkapan di dalam kitabnya Ad-Daar Al-Mansur :
قل الحق ولو كان مرا
Katakanlah yang benar itu walaupun pahit rasanya. (Ad-Daar Al-Mansur, jilid 2 halaman 682).
Mudah-mudahan para wanita selalu menjaga keperawanannya dan tidak mudah diberikan kepada seorang lelaki hanya dengan modal cinta semata, tapi harus mendapatkannya dengan modal mahar. Jangan sampai pahamu lebih murah daripada paha ayam, karena hal itu menjadikan kedudukanmu lebih rendah. Paha ayam saja jika dibeli di warung bisa seharga Rp. 7000, mana mungkin wanita yang diciptakan oleh Allah sebagai ratunya bidadari surga jika dia sholehah dan masuk surga pahanya gratis dicicipi oleh lelaki hanya dengan modal cinta semata, maka kerugian besarlah yang akan didapat.
Oleh sebab itu para wanita jagalah kehormatanmu, jangan berikan cuma-cuma kepada lelaki. Jika dia ingin merasakannya, pinanglah dengan bismillah. Jangan berikan dan jangan biarkan dia menyentuhmu sebelum halal.
Semoga para wanita yang telah berbuat seperti itu segera bertaubat kepada Allah dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Aamiin Ya Allah Ya Robbal ‘Aalamiin.
Semoga bermanfaat.
Penulis : Fastabikul Randa Ar-Riyawi