Ghosob (memanfaatkan milik orang lain) untuk kepentingan pribadi, bolehkah?
Ghosob adalah perbuatan mengambil atau memanfaatkan milik orang lain untuk kepentingan pribadi, baik secara paksa ataupun tanpa sepengetahuan pemiliknya. Sayyid Sabiq rohimahullah berkata di dalam kitabnya Fiqhus Sunnah : الغصب…