Kita di dunia dituntut untuk menjadi manusia yang berperilaku baik, memperbanyak amal sholeh, dan bermanfaat untuk manusia yang lainnya.
Pada situasi saat ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan fenomena Citayem Fashion Week, yang dimana kegiatan CFW ini adalah aksi peragaan busana di zebra cross kawasan Dukuh Atas, jakarta Pusat
Banyak diantara para remaja datang dari berbagai daerah untuk berkumpul di jalan raya, guna adu berpakaian, dan berjalan berlenggak-lenggok bak model papan atas melintasi zebra cross ditengah jalan raya. Mengetahuai situasi fenomena tersebut bagaimanakah Islam menyikapinya?
Dilihat dari fenomena CFW menuai beberapa respon positif maupun negatif. Salah satu komentar positif adanya CFW adalah sebagai sarana untuk meningkatkan bakat anak muda yang terpendam, mengungkapkan ekspersi dalam berkarya kreatif, membantu usaha UMKM disekitar, memperkenalkan budaya dan brand-brand Indonesia.
Fenomena CFW juga menuai beberapa komentar negatif dari kacamata pandang yang berbeda. Dilihat dari sudut pandang fiqh, memang benar adanya fasilitas jalan raya digunakan untuk masyarakat umum tanpa terkecuali. Tentunya dalam menggunakan fasilitas umum-pun harus mempunyai etika-etika yang harus diperhatikan agar tidak mengganggu apalagi sampai membahayakan pengguna jalan yang lain. Salah satu hadits yang menyampaikan agar tidak mengganggu apalagi sampai membahayakan pengguna jalan. Sebagaiamana diriwayatkan oleh Abu Sa’id bin Sinan al-Khudri radhiallahu anhu:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ في الْإِسْلَامِ
“Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Tidak boleh melakukan perbuatan yang bisa membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain di dalam Islam.” (HR Ibnu Majah, No 2340 dan 2341).
Kumpulan anak remaja memamerkan busana dan berjalan berlenggak lengggok ditengah jalan raya akan mengganggu pengguna jalan, lantasnya adanya jalan raya sebagai fasilitas umum bagi pengendara jalan, bukan sebagai untuk ajang bakat fashion, segala sesuatu mempunyai porsi dan kebermanfaatnya masing-masing.
Dalam beberapa media yang beredar luas, beberapa anak berasal dari keluarga yang bermasalah, kabur dari rumah sehingga menemukan sebuah wadah titik kumpul untuk dia dan temannya yang mempunyai nasib yang sama.
Anak merupakan investasi terbesar yang diimiliki orang tua, maka dari itu perlunya mendididk anak agar tidak terjerat ke perbuatan yang negatif, apabila orang tua menanamkan hal positif kepada anak, maka dikemudian hari anak akan selalu ingat dan mengamalkan kegiatan tersebut, lantasnya anak yang sholeh akan selalu mendoakan kedua orangtuanya, apabila orang tua meninggal doa anak sholeh akan terus mengalir kepadanya. Inilah pentingnya sebagai orangtua menjaga keluarga dan anak-anaknya agar menjadi ladang ibadah dikemudian hari.
Anjuran menjaga diri dan keluarga agar terhindar dari api neraka sebagaimana disebutkan dalam surah At-Tahrim ayat 6 sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ.
Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At-Tahrim: 6)
Dalam situasi munculnya fenomena Citayem Fashion Week kita meihat anak muda memiliki sejuta gudang dalam berkarya, dengan adanya potensi ini perlunya bagi pemuda bangsa mendapatkan bimbingan, pengawasan dan arahan agar apa yang ia ciptakan menjadikan ladang yang posiitif.
Pentingnya mengarahkan generasi muda agar menjadikan generasi yang berkualitas unggul dalam berinovasi dalam berkarya, tentunya harus mendapatkan dukungan dan arahan. Saling membantu merupakan hal yang dianrutkan dalam Islam, karena sesama muslim merupakan saudara, sesama saudara kita dianjurkan untuk saling membantu.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Dari Abdullah ibn Umar ra: Bahwa Rasulullah saw bersabda:
Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya disakiti. Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Barang siapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Barang siapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutupi (aibnya) pada hari kiamat. (Hr. Bukhori. No 2262)
Semoga Bermanfaat…
Oleh: Khodijah Khalil