Gaya Makan Sehat Sesuai Sunnah Rasulullah

Islam melarang umatnya agar tidak berlebihan dalam segala sesuatu, termasuk di dalamnya dalam urusan makan. Allah dan Rasul-Nya mengingatkan agar tidak makan dan minum dengan berlebihan, sebab sesuatu yang dilakukan secara berlebihan akan menimbulkan dampak negatif bagi orang yang mengerjakannya.

Allah mengingatkankan dalam firman-Nya :

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raf : 31).

Imam Ibnu Katsir rohimahullah mengomentari ayat di atas di dalam kitab tafsirnya Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim :

وَقَوْلُهُ تَعَالَى: {وَكُلُوا وَاشْرَبُوا [وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ] } الْآيَةَ. قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ: جَمَعَ اللَّهُ الطِّبَّ كُلَّهُ فِي نِصْفِ آيَةٍ: {وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا}

Firman Allah Ta’ala : makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raf : 31). Sebagian salaf berkata bahwa Allah telah mengumpulkan semua ilmu kedokteran pada setengah ayat QS. Al-A’raf : 31 ini. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim, jilid 3 halaman 406).

Imam Ibnu Katsir menuqil perkataan Imam Bukhari di dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim :

وَقَالَ الْبُخَارِيُّ: قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: كُلْ مَا شِئْتَ، وَالْبَسْ مَا شِئْتَ، مَا أَخْطَأَتْكَ خَصْلَتَانِ: سرَف ومَخِيلة

Imam Bukhari berkata, Ibnu Abbas berkata : Makanlah sesuka hatimu, pakailah pakaian sesuka hatimu, namun kamu hendaklah menghindari kesalahan karena 2 kebiasaan : Berlebih-lebihan dan Berimajinasi. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim, jilid 3 halaman 406).

Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi makanan yang masuk ke perut dengan memberika 3 ruang untuk makanan.

Dari Miqdam bin Adi Karib, saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ. بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلاَتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لاَ مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk dari perut. Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Akan tetapi jika dia harus melebihkannya, hendaklah sepertiga perutnya diisi untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas. (HR. At-Tirmidzi, hadist no. 2380).

Pembagian untuk perut :

1. Sepertiga untuk makanan.

2. Sepertiga untuk minuman.

3. Sepertiga untuk benafas.

Jika porsi masing-masing berlebihan, maka terkadang seseorang akan merasakan sesak dalam bernafas karena porsi minuman dan bernafas diisi oleh makanan. Ataupun terkadang porsi bernafas diisi oleh makanan dan minuman, sehingga seseorang akan sulit bernafas. Bahkan duduk salah, berdiri salah, baringpun juga salah. Tidak enak dalam posisi apapun. Begitulah jika makan dan minum berlebihan, sehingga baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan untuk tidak berlebihan dalam makan dan minum dan dipertegas oleh Allah dalam firmannya.

Adapun kedokteran baru tau baru-baru ini, akan tetapi jauh-jauh hari, semenjak 1500 tahun yang lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengintruksikan hal ini kepada para sahabat. Jika dipikir dengan logika, darimana baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tau akan hal ini, sedangkan beliau tidak ahli dalam ilmu kedokteran. Jawabannya darimana lagi jika bukan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Andai orang-orang kafir yang selalu menuduh baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi palsu itu mengkaji tentang Islam melalui hadist-hadist Nabi tentang kesehatan, maka mereka akan tercengang sebab banyaknya hadist-hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bercerita tentang Kesehatan, dan itu semua dibenarkan oleh para dokter di seluruh dunia. Dan lebih ajaibnya lagi, para dokter tersebut mengetahuinya baru-baru ini setelah mereka meneliti itu semua. Namun baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengetahui dan mengintruksikan kepada para sahabat semenjak 1500 tahun yang lalu.

Kira-kira siapa yang lebih hebat, Rasulullah atau para dokter zaman sekarang? Tentunya Rasulullah karena beliau langsung diberi petunjuk oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga beliau mengetahui berbagai macam hal, termasuk di dalamnya masalah dampak makan dan minum secara berlebihan.

Jika orang-orang kafir itu tau akan hal ini, tentunya mereka akan sadar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu pembawa kebenaran dan sekaligus penutup para Nabi. Akan tetapi sebagian mereka tertutup pintu hatinya sehingga apapun kebaikan dari Rasulullah yang disampaikan kepada mereka akan ditolak oleh mereka, dan mereka akan di azab oleh Allah di dalam neraka dengan azab yang pedih.

Kenapa terlalu kekenyangan dilarang di dalam Islam?

Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani rohimahullah berkata di dalam kitabnya Fathul Baari :

وَمَا جَاءَ مِنَ النَّهْيِ عَنْهُ مَحْمُولٌ عَلَى الشِّبَعِ الَّذِي يُثْقِلُ الْمَعِدَةَ وَيُثَبِّطُ صَاحِبَهُ عَنِ الْقِيَامِ لِلْعِبَادَةِ وَيُفْضِي إِلَى الْبَطَرِ وَالْأَشَرِّ وَالنَّوْمِ وَالْكَسَلِ وَقَدْ تَنْتَهِي كَرَاهَتُهُ إِلَى التَّحْرِيمِ بِحَسَبِ مَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ مِنَ الْمَفْسَدَةِ

Adapun yang dimaksudkan larangan terlalu kekenyangan adalah karena bisa membuat perut penuh dan menjadi berat untuk melaksanakan ibadah serta membuat angkuh, bernafsu, banyak tidur dan malas. Dan hukumnya bisa berubah dari yang awalnya makruh menjadi haram sesuai dengan dampak buruk yang ditimbulkan seperti membahayakan kesehatan. (Fathul Baari, jilid 9 halaman 528).

Lalu bagaimana jika dia sudah kenyang, kemudian ada tamu datang ke rumahnya, jika dia tidak makan, maka tamu tersebut segan untuk makan, jika dia berhenti makan, maka tamu tersebut juga berhenti makan. Apakah dia boleh melanjutkan makan walaupun dalam keadaan sudah kenyang?

Syekh As-Safarini Al-Hanbali rohimahullah berkata di dalam kitabnya Ghida’ Al-Bab Fii Syarhi Manzumah Al-Aadaab :

إذَا نَزَلَ بِهِ ضَيْفٌ، وَقَدْ تَنَاهَى أَكْلُهُ وَلَمْ يَشْبَعْ ضَيْفُهُ وَيَعْلَمُ أَنَّهُ مَتَى أَمْسَكَ أَمْسَكَ الضَّيْفُ فَلَا بَأْسَ أَنْ يَأْكُلَ فَوْقَ الشِّبَعِ لِئَلَّا يَصِيرَ دَاخِلًا فِي جُمْلَةِ مَنْ أَسَاءَ الْقِرَى

Apabila kedatangan tamu, dan perutnya dalam keadaan sudah kenyang, akan tetapi tamunya belum kenyang, dan dia tau bahwa ketika dia selesai makan, maka tamunya pun selesai makan, maka dalam hal ini tidak mengapa baginya makan terlalu kenyang agar dia tidak termasuk golongan orang yang buruk dalam memberi suguhan. (Ghida’ Al-Bab Fii Syarhi Manzumah Al-Aadaab, jilid 2 halaman 115).

Oleh sebab itu, jika seorang muslim makan dan minum, maka makan dan minumlah sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah. Tidak berlebihan sehingga menjadikan badan susah untuk digerakkan dan susah bernafas.

Kenyang yang dilarang adalah kenyang yang bisa membahayakn tubuh, itu artinya kenyangnya sudah berlebihan. Adapun kenyang yang tidak berlebihan sehingga tidak menimbulkan mudorot, maka hal itu diperbolehkan, selama tidak membahayakan kesehatan sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ibnu Hajar di atas. Dan juga terlalu kenyang bisa menimbulkan rasa malas dan selalu ingin tidur, serta malas beribadah. Maka dari itu hendaknya mengisi perut secukupnya, bukan berlebihan. Sekali lagi, kenyang itu boleh, namun bukan kenyang yang berlebihan sehingga bisa membahayakan kesehatan tubuhnya.

Betapa indah jika kita mengikuti anjuran baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal apapun. Itulah indahnya Islam, segala sesuatu diatur di dalamnya, dari mulai bangun tidur, sampai tidur lagi, semua diatur di dalam Islam. Bahkan sampai ke masalah yang dianggap sepele oleh manusia pun diatur di dalam Islam. Islam adalah agama yang sempurna, dan tidak ada agama yang diterima di sisi Allah kecuali agama Islam saja.

Semoga bermanfaat.

Penulis : Fastabikul Randa Ar-Riyawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *