Hikmah Silaturahim” Septa R.

“Hikmah Silaturahim di Bulan Syawal Umat Muslim Indonesia”by:Septa R.

Silaturahim dapat dimaknai sebagai kunjungan atau pertemuan satu orang dengan orang yang lain dengan maksud terntentu. Hal demikian ini sudah menjadi kebutuhan dasar manusia ketika manusia adalah makhluk social. Dalam beberapa fenomena setiap wilayah memiliki budaya masing-masing dalam bersilaturahim, ada yang di tentukan pada momen tertentu, tempat tertentu bahkan ada yang disesuaikan dengan nasab kasta keluarga tertentu.


Negara Indonesia yang terkenal dengan mayoritas umat muslimnya memiliki budaya yang tidak dijumpai dibanyak belahan dunia yang lian, yakni budaya silatuahim dibulan syawal atau bertepatan dengan perayaan hari raya idul fitri bagi umat muslim. Pada momen itu masyarakat muslim dan juga masyarakat non-muslim yang menghormati perayaan hari raya idul fitri beramai-ramai untuk saling mengunjungi rumah sanak saudara, kerabat, kolega dan tetangga. Mayoritas masyarakat memahami ini sebagai suatu kewajiban untuk dilaksanakan dimomen tiap tahunnya.
Tradisi silaturahim ini sudah menjadi fenomena yang banyak orang meniliti, berdasarkan analisa sejarah yang dilakukan oleh Moh. Ilyas, dkk pada 2001 silam menyampaikan bahwa sejarah ini dilandasi oleh salah satu hadits yakni :

من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليصل رحمه، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahim. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari).

لا يدخلُ الجنةَ قاطعُ رحمٍ

“Tidak masuk surga orang yang memutus silaturahmi” (HR. Bukhari – Muslim).

Dengan landasan hadits diatas pada tahun 1948 K.H. Abdul Wahab Hasbullah, salah satu ulama pendiri Nahdatul Ulama, memperkenalkan istilah Halalbihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik. Sesuai saran K.H. Wahab, pada Hari Raya Idulfitri di tahun 1948, Presiden pertama Republik Indonesia mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara guna bersilaturahim yang diberi judul ‘Halalbihalal.’ Para tokoh politik akhirnya duduk menghadiri acara tersebut. Mereka mulai saling memaafkan dan menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depan. Sejak saat itu, mulailah instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno menyelenggarakan silaturahim dan kemudian diikuti masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Hingga kini Silaturahim pada momen hari raya idul fitri menjadi tradisi di Indonesia.
Dalam pelaksanaan silaturahim di bulan syawal, dari waktu ke waktu mengalami beberapa perubahan dan pergesaran fungsi. Sesuai fakta sejarah silaturahim diniatkan sebagai sarana untuk saling bermaaf-maafan sehingga muncul istilah “halalbihalal” yang memiliki makna menghalalkan atau memberi ridho kepada kesalahan bagi orang-orang yang telah bersalah. Namun berjalannya waktu silaturahim bukan lagi hanya menjadi ajang untuk saling bermaaf-maafan, namun ada yang memiliki kepentingan bisnis, politik, dan juga kepentingan yang lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *