Zaman sekarang ini banyak sekali yang tidak tau tentang adab-adab yang diajarkan di dalam Islam dalam masalah safar ketika seorang muslim sudah menikah, salah satunya adalah larangan bagi suami untuk datang secara tiba-tiba tanpa memberitahu istrinya terlebih dahulu apabila hendak pulang ke rumah.
Dari Jabir rodhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلًا، فَلَا يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوقًا، حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ، وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ
Apabila salah seorang dari kalian pulang dari safar (perjalanan jauh) di malam hari, maka janganlah datang secara tiba-tiba kepada istrinya di waktu malam, agar istrinya bisa bersiap-siap dan menyisir rambutnya terlebih dahulu. (HR. Muslim, hadist no. 715).
Imam An-Nawawi rohimahullah mengomentari hadist di atas di dalam kitabnya Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim :
ومعنى تستحد المغيبة أي تزيل شعر عانتها والمغيبة التي غاب زوجها والاستحداد استفعال من استعمال الحديدة وهي الموسى
Dan maksud bersiap-siap adalah menghilangkan rambut kemaluannya. Dan istrinya bisa bersiap-siap terlebih dahulu ketika suaminya tidak berada di rumah dan mencukur bulu kemaluannya menggunakan besi pencukur bulu khusus untuk itu. (Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, jilid 13 halaman 71).
Dan beliau (Imam An-Nawawi) rohimahullah melanjutkan di paragraf selanjutnya :
ومعنى هذه الروايات كلها أنه يكوه لمن طال سفره أن يقدم على امرأته ليلا بغتة فأما من كان سفره قريبا تتوقع امرأته إتيانه ليلا فلا بأس
Dan maksud riwayat-riwayat ini (yaitu hadist di atas dan hadist yang serupa dengannya), bahwa seluruhnya menunjukkan kemakruhan bagi seseorang yang sudah lama tidak berjumpa dengan istrinya karena safar, kemudian datang secara tiba-tiba. Dan adapun yang safarnya dekat, yang istrinya bisa mengira-ngira kedatangan suaminya di malam hari, maka tidak mengapa. (Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, jilid 13 halaman 71).
Untuk itu, larangan tersebut dihukumi makruh oleh para ulama disebabkan sang istri bisa jadi belum berdandan seperti menyisir rambutnya serta mencukur bulu kemaluannya. Karena suami istri yang sudah lama berpisah tentu akan merasakan rindu yang mendalam dan tentunya akan melakukan hubungan suami istri. Jika sang istri belum bersipa-siap, maka sang suami bisa saja merasakan tidak nyaman melihat istrinya yang belum rapi misalnya dan belum menyiapkan segala sesuatunya. Maka dari itu makruhnya seorang suami datang dari safar secara tiba-tiba tanpa memberitahu istrinya kalau dia pulang ke rumah.
Masih banyak di antara kaum muslimin yang melakukan hal ini, bahkan terkadang menjadikan momen seperti ini (mensuprise istrinya) untuk konten youtubenya. Hal ini merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan harus dijauhi oleh seorang muslim, karena hal ini dilarang oleh baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Jika seorang suami mau pulang ke rumahnya dari perjalanan jauh, beritahulah sang istri, biar istrinya masak masakan kesukaan suami misalnya, dia bisa membersihkan rumah, kamar dan tempat tidur, bersiap-siap seperti berdandan dan mencukur bulu kemaluan dan mempercantik dirinya. Jika sang istri tidak tau, maka semua itu tidak bisa dia persiapkan.
Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatakla pulang dari peperangan juga berpesan kepada para sahabatnya agar tidak buru-buru sampai di rumah, agar istri-istri sahabat bersiap-siap terlebih dahulu.
Dari Jabir rodhiyallahu ‘anhu berkata :
كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزَاةٍ، فَلَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ ذَهَبْنَا لِنَدْخُلَ، فَقَالَ: أَمْهِلُوا حَتَّى نَدْخُلَ لَيْلًا – أَيْ عِشَاءً – كَيْ تَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ، وَتَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ
Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di suatu peperangan, tatkala kami tiba di Madinah, kami bergegas agar cepat sampai dan masuk ke dalam rumah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Pelan-pelanlah dalam berjalan hingga kita masuk rumah di malam hari. Supaya para istri bisa bersiap-siap menyisir rambut dan membersihkan bulu kemaluannya. (HR. Muslim, hadist no. 715).
Inilah hikmah dibalik larangan Rasulullah kepada para suami agar tidak pulang secara tiba-tiba, yaitu agar sang istri benar-benar mempersiapkan dirinya dengan sebaik-baiknya, membersihkan dirinya dengan mencukur bulu kemaluannya, mandi, memakai harum-haruman, menyisir rambut serta memakai pakaian sexi misalnya dan tentunya tampil di hadapan suaminya dengan tampilan terbaiknya, menawan, serta membuat suaminya senang ketika melihatnya.
Semoga para suami di luar sana setelah mengetahui ilmunya, mereka tidak lagi mensurprise istrinya ketika dia pulang ke rumah, karena baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal itu. Kecuali perjalanannya dekat dan sang istri bisa memperkirakan kedatangan suaminya, maka menurut Imam An-Nawawi rohimahullah tidak mengapa pulang ke rumah secara tiba-tiba, karena istrinya pun bisa mengira-ngira kedatangannya dan istrinya pun tentu sudah bersiap-siap menunggu dan berdandan untuk menyambut sang suami tiba di rumah.
Semoga bermanfaat.
Penulis : Fastabikul Randa Ar-Riyawi