Hukum Seorang Muslim Merayakan Tahun Baru

Seperti yang diketahui, bahwa sebentar lagi tahun baru Masehi akan berganti. Biasanya banyak orang-orang kafir yang merayakan tahun baru tersebut, karena Masehi merupakan tahun milik mereka, sedangkan tahun ummat Islam menggunakan Hijriah, karena Hijriah yang diajarkan oleh baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagai seorang muslim, tentunya paham bahwa jika tahun baru tersebut bukan tahun baru mereka, maka apapun ritual di dalamnya tidak diperbolehkan bagi ummat Islam, karena bertentangan dengan ajaran Islam.

Maka dari itu khalifah Umar bin Khattab rodhiyallahu ‘anhu mengingatkan kaum muslimin akan hal itu. Beliau berkata :

إياكم ورطانة الأعاجم، وأن تدخلوا على المشركين يوم عيدهم في كنائسهم فإن السخطة تتنزل عليهم

Hati-hatilah kalian berbicara dengan bahasa asing. Dan jangan pula jika kalian turut serta dalam merayakan perayaan orang musyrik di tempat ibadah mereka karena murka Allah bisa turun pada mereka saat itu. (Fatawa As-Syabakah Al-Islamiyah, jilid 1 halaman 576).

Fatawa As-Syabakah Al-Islamiyah mengatakan :

رواه أبو الشيخ الأصبهاني والبيهقي بإسناد صحيح

Hadist di atas diriwayatkan oleh Al-Asbahani dan Al-Baihaqi dengan sanad yang Shahih. (Fatawa As-Syabakah Al-Islamiyah, jilid 1 halaman 576).

Oleh karnanya seorang muslim jangan berada di dekat mereka ketika mereka merayakan tahun baru atau merayakan apapun itu, sebab murka Allah bisa diturunkan pada waktu itu.

Namun sayangnya banyaknya muslim yang bodoh dalam ilmu agama pada zaman sekarang, mereka lebih cenderung mengikuti hawa nafsunya sendiri ketimbang mendengar nasehat para ulama. Padahal para ulama berulang-ulang mengingatkan bahwa seorang muslim tidak boleh ikut-ikutan merayakan tahun baru orang-orang kafir. Karena mereka jahil dalam ilmu agama, mereka tetap saja melakukan itu dan meninggalkan nasehat para ulama. Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan agar tidak menyerupai orang-orang kafir dalam hal apapun.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka. (HR. Abu Daud, hadist no. 4031).

Hati-hati dalam berbuat, jangan sampai apa yang dikerjakan dicatat sebagai dosa. Itulah pentingnya belajar ilmu agama dan mengikuti nasehat ulama, karena ulama adalah pewaris para Nabi. Jika pewaris para Nabi tida didengarkan, maka hidup akan jauh dari kebenaran. Jika ulama membacakan hadist Nabi yang melarang seorang muslim merayakan tahun baru, maka ikuti dan dengarkan, jangan malah mengacuhkannya, karena ketika orang-orang kafir itu ingin menyesatkan orang-orang Islam dengan cara apapun, termasuk mengajak kaum muslimin untuk merayakan tahun baru.

Allah berfirman :

وَدَّتْ طَائِفَةٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يُضِلُّونَكُمْ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ

Segolongan dari Ahli Kitab ingin menyesatkan kamu, padahal mereka (sebenarnya) tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak menyadarinya. (QS. Ali Imran : 69).

Sekali lagi, seorang muslim tidak boleh ikut-ikutan merayakan tahun baru karena sama saja menyerupai mereka dan baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang akan hal itu. Harusnya, kaum muslimin menyelisihi perayaan orang-orang kafir dengan membuat tandingan di malam tahun baru, seperti membuat kajian khusus misalnya, baik bagi remaja maupun orang-orang tua, agar para remaja tidak ikut-ikutan merayakan tahun baru dengan kembang api dan perbuatan lainnya.

Bukankah itu termasuk perkara baru? Berarti tidak boleh dong?

Siapa bilang. Bahkan baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan kepada para sahabat untuk menyelisihi orang-orang kafir pada saat itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

خَالِفُوا المُشْرِكِينَ: وَفِّرُوا اللِّحَى، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

Selisihilah kaum musyrikin, biarkanlah jenggot, pendekkanlah kumis. (HR. Bukhari, hadist no. 5892).

Di dalam hadist lain disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

خَالِفُوا الْيَهُودَ فَإِنَّهُمْ لَا يُصَلُّونَ فِي نِعَالِهِمْ، وَلَا خِفَافِهِمْ

Selisihilah kaum Yahudi karena sesungguhnya mereka tidak pernah shalat dengan memakai sandal mereka dan tidak pula dengan khuf mereka. (HR. Abu Daud, hadist no. 652).

Oleh sebab itu perlunya menyelisihi orang-orang kafir di malam tahun baru mereka sebagai tandingan, untuk mencegah anak-anak muda Islam agar tidak ikut-ikutan dalam merayakan tahun baru.

Sebuah qoidah fiqih menyebutkan :

إِذَا تَزَاحَمَتِ الْمَصَالِحُ قُدِّمَ اْلأَعْلَى مِنْهَا وَإِذَا تَزَاحَمَتِ الْمَفَاسِدُ قُدِّمَ اْلأَخَفُّ مِنْهَا

Apabila beberapa kemaslahatan bertabrakan, maka maslahat yang lebih besar (lebih tinggi) harus didahulukan. Dan apabila beberapa mafsadah (kerusakan) bertabrakan, maka yang dipilih adalah mafsadah yang paling ringan.

Nah, membuat kajian di malam tahun baru untuk remaja dan orang tua pastinya lebih bermanfaat dibandingkan membiarkan mereka berkeliaran di luar sana dan ikut-ikutan merayakan tahun baru. Untuk itulah selama ini banyak para ulama yang membuat kajian di malam tahun baru untuk menyelisihi perayaan tahun baru orang-orang kafir dan agar anak-anak muda Islam tidak ikut-ikutan dalam merayakan perayaan tahun baru. Itulah tujuan sebenarnya yang dikehendaki oleh para ulama.

Semoga bermanfaat.

Penulis : Fastabikul Randa Ar-Riyawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *