Kepemimpinan dalam rumah tangga salah satu poin penting yang harus menjadi pertimbangan bagi seorang wanita sebelum ia memutuskan untuk menikah dengan seseorang yang akan mendampinginya dalam mengarungi bahtera rumah tangga kelak. Sebab hal ini berkaitan dengan tanggung jawab. Dalam islam Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan laki-laki sebagai pemimpin. Dia sebagai qawwam (kepala rumah tangga) yang akan membuat dan memutuskan keputusan. Tetapi bukan berarti laki-laki (suami) bisa semaunya dan semena-mena dalam memimpin.
Seorang pemimpin dalam rumah tangga ialah orang yang mampu melindungi, menjaga, mendidik, dan menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang suami kepada istri dan anak-anaknya dengan baik, seperti contohnya selalu mengingatkan dan mengajarinya shalat, mengajarkan membaca Al-Qur’an, dan lain sebagainya. Sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an Surah An-Nisaa ayat 34 di bawah ini,
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعَضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ.
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya”.
Laki-laki sebagai pemimpin rumah tangga dapat dimaknai bahwa laki-laki mempunyai tanggung jawab dan berperan penting dalam membimbing, mengajari, dan memberi nafkah kepada istri dan anak di dalam lingkup keluarga kecilnya. Sebab Allah subhanahu wa ta’ala telah memberikan keutamaan pada laki-laki daripada wanita. Misalnya, dari sisi penciptaan, laki-laki secara umum memiliki kekuatan fisik melebihi wanita. Laki-laki mampu melakukan berbagai pekerjaan berat yang tidak mampu dikerjakan oleh wanita.
Laki-laki diberi kelebihan akal oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Maksud “kelebihan akal” di sini adalah laki-laki mampu berpikir jernih tentang tindakan yang terbaik, mampu berpikir panjang dan jauh ke depannya, sehingga lebih berhati-hati dan lebih tepat dalam memutuskan keputusan. Demikian pula kesabaran, Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada laki-laki. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Muflih rahimahullahu ta’ala di dalam Kitab Al-Adab Asy-Syar’iyyah, 3/34, “Seorang laki-laki dapat menyembunyikan kemarahannya kepada seorang wanita selama 40 hari. Dan ia tidak mampu menyembunyikan perasaan cintanya kepada wanita tersebut walau sehari. Dan seorang wanita dapat menyembunyikan perasaan cintanya kepada laki-laki selama 40 hari. Dan ia tidak mampu menyembunyikan perasaan marahnya walau sehari”.
Qawwam ialah laki-laki yang tindakannya sebagai cerminan dari: Ri’ayah (mengatur dan menafkahi), Himayah (menjaga dan melindungi), dan Ishlah (memperbaiki dan mendidik). (Syaikh Abu Bakar Al-Jazairi, Aisaratu At-Tafsir, 1/472).
Berikut ini diuraikan beberapa makna laki-laki sebagai pemimpin rumah tangga, sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Abu Bakar Al-Jazairi dalam kitabnya tersebut:
Ri’ayah (mengatur dan menafkahi)
Suami berkewajiban untuk mengatur urusan dalam rumah tangga yang menjadi tanggung jawabnya, serta menafkahi istri dari rezeki yang halal. Berkaitan dengan “mengatur” dalam hal ini lebih kepada menata konsep rumah tangga yang ingin dibangun dan diterapkan ke depannya sesuai dengan visi dan misi rumah tangga yang telah dibuat. Sedangkan menafkahi ialah sesuatu yang menjadi kewajiban utama seorang laki-laki (suami) dalam memberikan nafkah yang layak kepada wanita (istri). Bukan hanya memberikan nafkah harta saja, tetapi ada juga nafkah lahir dan batin.
Himayah (menjaga dan melindungi)
Menjaga rumah tangga agar tidak larut dalam konflik yang cukup lama. Maka, suami harus punya konsep, gagasan, dan solusi untuk mengatasi berbagai persoalan rumah tangga yang menerpanya. Karena rumah tangga membutuhkan sang nahkoda yang mampu bertanggung jawab, memperhatikan kondisi anggota keluarganya, menjadi pelayan yang terbaik, tempat wanita (istri) ingin diperlakukannya dengan lembut dan butuh didengarkan segala curhat maupun keluh-kesahnya.
Kemudian “melindungi”, laki-laki (suami) supaya melindungi istrinya dari segala pengaruh budaya luar yang dapat merusak keutuhan rumah tangganya. Apalagi pengaruh yang dapat merusak karakter dan kepribadian wanita (istri) seperti hilangnya harga diri (muru’ah), tidak bisa menjaga kehormatan diri (iffah), dan kemuliaan diri (izzah). Secara tidak sadar, pengaruh budaya luar yang kurang baik terutama dari sisi pergaulan, lingkungan, maupun pengaruh media sosial sangatlah berdampak terhadap keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga, sebab pengaruh media sosial ini sangatlah besar sehingga harus diantisipasi sejak dini.
Ishlah (memperbaiki dan mendidik)
Memperbaiki ialah suami harus menasihati dan memperlakukan istrinya dengan cara yang baik dan lembut. Secara keseluruhan inti permasalahan rumah tangga yang harus dibenahi adalah tata kelola dalam rumah tangga, agar dapat tercipta good governance management (pengelolaan tata kelola yang baik) dan dapat mewujudkan bahtera rumah tangga yang harmonis dan langgeng. Memang konflik rumah tangga tidak bisa dihindari dan tidak ada rumah tangga yang tak luput dari berbagai masalah, namun paling tidak pasangan suami dan istri bisa mengantisipasi dan meminimalisir sejak dini dari berbagai hal yang dapat memicu terjadinya konflik.
Selain menasihati istri, suami juga dituntut untuk mendidiknya yaitu memberikan edukasi yang benar terutama tentang ketauhidan, kemudian mengajari tentang akhlak yang baik, karena dua hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi laki-laki (suami) kepada wanita (istri) dalam menjalani rumah tangga. Sehingga visi dan misi rumah tangga yang didambakan dapat terwujud dengan nyata, bukan hanya sekedar angan-angan belaka.
Mengenai hal itu, dalam mendidik istri dan anak di lingkup keluarga, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an Surah At-Tahriim ayat 6 di bawah ini,
يآَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا قُوْااَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادٌ لَايَعْصُوْنَ اللهَ مَآاَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَايُؤْمَرُوْنَ.
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.
Oleh karena itu, bagi laki-laki yang akan menjadi suami maupun yang telah menikah, persiapkan bekal ilmu berumah tangga sejak dini sebelum terlambat, dengan datangnya ombak (masalah rumah tangga) yang ganas menerjang kapalnya (bahtera rumah tangga) ketika mengarungi terjangan ombak di tengah lautan. Wallahu Ta’ala A’lam.
Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan kita. Baarakallahu Fiikum.