Memakai Makeup Waterproof Apakah Sah Wudunya?

Banyak di antara perempuan menyukai riasan, di zaman yang semakin modern saat ini perubahan perkembangan sangat pesat seperti adanya produk dari beberapa brand makeup waterproof. Makeup waterproof adalah pilihan dan andalan banyak perempuan agar riasan tahan lama tidak mudah luntur.

Apakah kita sudah menyadari dan memahami tentang keharusan menghapus makeup waterproof sebelum sholat? Wudlu dengan menggunakan makeup waterproof sah atau tidak?

Disini kita akan membahas hukum memakai makeup waterproof ketika wudhu.

Bagaimanakah seorang muslimah harus menjalankan sholat ketika ia sedang memakai makeup waterproof yang tahan air dan tidak mudah pudar ataupun luntur?

Seperti yang telah kita ketahui dalam Islam sebelum melakukan sholat salah satu syarat sahnya hendaklah wudhu, dimana seluruh anggota tubuh yang telah dipersayaratkan harus terkena dan menyerap air.

Seperti beberapa dalil dibawah ini:

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Artinya: “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima, ketika masih berhadats sampai dia berwudhu.” (HR. Bukhari no. 6954 dan Muslim no. 225).

Dalam surah al-Maidah ayat 6 Allah mewajibkan kita untuk berwudlu sebelum melaksanakan sholat. Al-Qur’an menerangkan:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS Al-Maidah:6).

Dalam ayat tersebut sudah diperjelas bahwasanya wudlu merupakan syarat sah sholat, lalu bagaimana melakukan wudhu sedangkan menggunakan makeup waterproof?

Makeup waterproof memiliki ketebalan dan lapisan yang sangat tebal sehingga menghalangi penyerapan masuknya air ke kulit, maka dianjurkan untuk menghapus makeup sebelum berwudhu, jika tidak dihilangkan maka wudhunya secara syariat tidak sah.

“Rasulullah SAW pernah melihat seseorang sholat sedangkan di punggung kakinya ada bagian mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu, seukuran sekeping dirham. Lalu Nabi SAW menyuruhnya mengulang kembali wudhunya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud).

Seluruh ulama fikih sepakat bahwa salah satu syarat sah wudu adalah tidak ada benda yang menghalangi sampainya air kepada anggota badan yang dibasuh ataupun diusap, seperti tinta dan lainnya. (Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, jus 1, hal 341)

Semoga bermanfaat…

Oleh:  Khodijah Khalil (Mahasiswi Magister Psikologi Sains)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *