Era ini kita dihadapkan dengan sistem pendidikan yang sudah menerapkan inklusifitas pendidikan. Dengan Permendiknas No. 70 Tahun 2009 menyebutkan “Pendidikan inklusi sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik berkelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara langsung. Dalam peraturan ini dapat dipahami bahwa semua lembaga sekolah berkewajiban untuk menyiapkan lembaganya dalam rangka penerimaan siswa didiknya yang memiliki potensi kecerdasan apapun.
Pendidikan inklusi merupakan sistem pendidikan yang humanis, sebab ia menerima dan mengkolaborasikan banyak potensi manusia menjadi proses adaptasi yang terukur. Ada yang berbeda cara belajar, cara berfikir, latar belakang, hingga kondisi fisik. Tapi terdapat pemikiran yang sama yakni setiap manusia memiliki kecerdasan masing-masing dan bisa dikolaborasikan. Spirit ini yang dibangun oleh lembaga-lembaga yang menerapkan sistem pendidikan inklusi pada sekolahnya.
Manusia adalah subjek dari pendidikan, maka sejatinya sistem pendidikan juga patut untuk melihat potensi atau fitrah manusia. Manusia adalah makhluk yang oleh Allah dibekali kecerdasan luar biasa, hal ini ditegaskan oleh Allah dalam surat At-Tin ayat 4 yang berbunyi :
لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ
“Sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”
Dalam tafsir Jalalain, setelah Allah bersumpah dengan empat (4) hal, yaitu, at-Tiin, az-Zaitun, Thuurisiiniin dan al-Baladil amiin, sebagaimana ayat 1-3, ayat 4 merupakan jawab sumpah-Nya, bahwa sesungguhnya Allah menciptakan manusia dengan sebaik-baik dan seindah-indahnya bentuk. Dapat membedakan (baik dan buruknya segala sesuatu) dengan ilmu, pikiran, dan ucapannya. Singkatnya, Allah menciptakan manusia dengan bentuk terbaik sebagaimana dikatakan mayoritas mufasir.
Dari ayat dan tafsir tersebut dapat dipahami bahwa fitrah manusia adalah makhluk Allah yang paling baik, meskipun Allah menciptakan manusia dalam bentuk yang berbeda namun selalu ada kebaikan didalamnya. Dengan paham lain dapat di jabarkan bahwa setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan, semisal ada orang yang diciptakan Allah dalam bentuk yang memiliki kekurangan dalam hal fisik (difabel), namun Allah memberikan kelebihan dalam bidang lain yang dapat dikuasai melebihi orang lain yang memiliki bentuk fisik yang lebih baik.
Lembaga pendidikan yang menerapkan sistem inklusi identik dengan pembauran siswa reguler dengan siswa difabel dalam satu kelas diwaktu tertentu. Hal demikian ini sangat efektif untuk mengajarkan siswa toleransi, gotong royong, saling membantu, dan menumbuhkan rasa empati. Berbeda dengan kelas reguler dimana kultur yang tumbuh didominasi persaingan dan generalisasi kecerdasan.
Pendidikan inklusi di Indonesai hari ini cukup masiv, sebab dengan slogan “merdeka belajar” menteri pendidikan yakni Bapak Nadiem Makarim menghimbau kepada seluruh lembaga pendidikan di Indonesia untuk menerapkan sistem pendidikan inklusi. Dengan ini diharapkan pendidikan di Indonesia dapat memaksimalkan peningkatan kualitas generasi. Kesempatan bagi seluruh generasi untuk mengembangkan diri menjadi lebih lebar, termasuk penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk meningkatkan kualitasnya.