Pendidikan dalam Keluarga yang Islami

Dalam Islam tugas orang tua, bukan hanya mencetak,mencetak dan mencetak tetapi bagaimana kita memberikan al ahlak al karimah, dalam islam tugas orang tua ada  ada 4 hal.

  1. Memberikan nama yang baik
  2. Memberikan makanan yang halal dan toyyibah
  3. Menyekolahkan
  4. Menikahkan

       Hak primer pendidikan seorang anak berada ditangan kedua orang-tuanya. Sedangkan masyarakat dan negara dalam hal pendidikan tersebut memiliki hak sekunder. Hal ini secara implisit terkandung dalam Firman Allah:Qs: At-Tahrim: Ayat.6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (At Tahrim: 6)

Secara implisit pula ayat tersebut mengandung arti bahwa orang-tua pada umumnya diberi kemampuan oleh Allah swt untuk mendidik anaknya. Dan orang tualah yang menjadi faktor penentu apakah anak yang lahir fitrah itu akan di didik beragama Yahudi, atau beragama Majusi, atau beragama Nasrani, ataukah beragama Islam.

Sebagaimana Rasulullah Saw, Bersabda:

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ

setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani.”

Sifat pendidikan dalam keluarga adalah informal. Tanpa kurikulum, tanpa jadwal pelajaran tertentu dan tanpa formalitas yang lazim terjadi pada jenis pendidikan lainnya. Pendidikan berlangsung sepanjang waktu ketidak hadirin orang tuapun proses pendidikan itu tetap berlangsung.

Pada pendidikan informal tersebut terdapat tiga hal yang penting, yakni:

  1. Suasana lingkungan rumah tangga pada umumnya.
  2. Hubungan antar anggota keluarga,khusunya antara orang tua dengan anak-anak nya.
  3. Keteladanan.

Mengenai dua hal yang pertama Rasulullah saw pernah bersabda sebagai berikut :

“Apabila Allah swt. menghendaki sesuatu rumah tangga yang baik, maka diberikannya kecenderungan mempelajari ilmu-ilmu agama (Islam) yang muda menghormati yang tua, harmonis dalam kehidupan, hemat dan hidup sederhana, menyadari cacat-cacat mereka dan kemudian melakukan taubat.

Jika Allah swt. menghendaki sebaliknya, maka ditinggalkan-Nya mereka dalam kesesatan. (Hadist, riwayat Dailami, dari Anas).

Sedangkan keteladanan ialah hal yang sakral di dalam pendidikan, seperti yang di sampaikan oleh Sang Motivator Pendidikan  Ustdzah Ike Wahyunigrum M.Pd. ” Pengajaran Yang baik ialah KETELADANAN”.

Lembaga Pendidikan Lebih-Lebih Pondok Pesantren, Tanpa Keteladanan Yang Baik Dan Contoh-Contoh Yang Baik Dari Ketua,Ustd Dan Ustdzah Maka Hanya Sebuah Omong Kosong By: Gus Reza El-Solowi SE.

Pendidikan informal dalam keluarga ini mempunyai arti penting bagi perkembangan pribadi anak karena beberapa faktor. Selain pendidikan dalam keluarga merupakan batu pertama di masa peka yang sukar terhapus dari jiwa anak, pendidikan dalam keluarga juga diberikan secara kontinyu sepanjang waktu, dan didalamnya terkandung hubungan emosional yang lembut antara orang tua dan anak, sehingga yang teukir pada jiwa anak tidak hanya kognisinya melainkan keseluruhan pribadinya secara utuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *