Islam mengatur segala sesuatu dalam kehidupan manusia, dari seseorang itu bangun tidur sampai tidur lagi diatur di dalam Islam. Salah satu yang diatur di dalam Islam adalah masalah pernikahan. Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan apabila seseorang menikahi seorang wanita, maka hendaklah lelaki tersebut memegang ubun-ubun istrinya dan berdo’a kepada Allah meminta kebaikan.
Dari Zaid bin Aslam rodhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، أَوِ اشْتَرَى الْجَارِيَةَ، فَلْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا، وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ
Apabila salah seorang diantara kalian menikahi perempuan atau membeli budak perempuan, maka peganglah ubun-ubunnya dan berdo’alah meminta keberkahan (kebaikan). (HR. Malik, Muwattho’, hadist no. 511).
Dari ‘amr bin Syu’aib rodhiyallahu ‘anhu, dari ayahnya dari kakeknya berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا اشْتَرَى أَحَدُكُمُ الْجَارِيَةَ، فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ
Apabila salah seorang diantara kalian membeli budak perempuan, maka peganglah ubun-ubunnya dan berdo’alah meminta berkah (kebaikan) : Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa, dan hendaklah dia memohon keberkahan. (HR. Ibnu Majah, hadist no. 2252).
Do’anya :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Latin : Allahumma Inni As-Aluka Khoiroha wa Khoiro maa Jabaltaha ‘alaihi, wa A’udzubika Bika min Syarriha wa Syarri maa Jabaltaha ‘alaihi.
Artinya : Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang dia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang dia bawa.
Syekh Abdul Muhsin Al-Badr rohimahullah berkata di dalam kitabnya Syarah Sunan Abi Daud :
فهذا دعاء يدعى به في أول الزواج وعند شراء الدابة وعند شراء شراء خادم
Ini adalah do’a yang digunakan di awal pernikahan, ketika membeli hewan, dan ketika membeli seorang budak. (Syarah Sunan Abi Daud, jilid 248 halaman 3).
Kemudian setelah dia membaca do’a di atas, maka hendaklah dia membaca do’a sebelum jima’ sebagaimana yang diajarkan oleh baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَالَ: بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
Jika salah seorang dari kalian (suami) ingin berhubungan intim dengan istrinya, hendaklah dia membaca do’a :
“Bismillah Allahumma Jannibnaas Syaithoona Wa Jannibis Syaithoona Maa Rozaqtanaa.”
Dengan menyebut nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari gangguan setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami. Kemudian jika Allah menakdirkan lahirnya anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya. (HR. Bukhari, hadist no. 6388).
Do’anya :
بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Latin : Bismillah Allahumma Jannibnaas Syaithoona Wa Jannibis Syaithoona Maa Rozaqtanaa.
Artinya : Dengan menyebut nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari gangguan setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami.
Inilah yang harus dilakukan seorang muslim apabila ingin berhubungan intim dengan istrinya, hendaknya dia memegang ubun-ubun istrinya serta membaca do’a sebagaimana yang diajarkan oleh baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga membaca do’a sebelum berhubungan suami istri.
Semoga bermanfaat.
Penulis : Fastabikul Randa Ar-Riyawi