Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki Non Muslim Pernikahannya tidak Sah

Banyak di antara wanita-wanita muslimah pada saat ini yang masih dibutakan dengan “CINTA”. Ketika virus cinta merasukinya, maka seakan-akan akal sehatnya pun hilang disebabkan dirinya yang mabuk cinta. Akhirnya, tidak sedikit di antara wanita Muslimah yang rela menggadaikan imannya demi lelaki yang dia cintai, padahal lelaki tersebut non muslim (tidak beriman kepada Allah). Dan Sebagian ada yang pindah ke agama lelaki yang dia cintai tersebut, dan Sebagian dia tetap beragama Islam dan suaminya pun tetap dalam agama yang dia peluk semula.

Cinta seperti ini tidaklah diridhoi oleh Allah sampai kapanpun, bahkan Allah haramkan bagi lelaki muslim untuk menikahi wanita musyrik, begitu juga Allah mengharamkan wanita muslimah menikah dengan lelaki non muslim.

Allah berfirman :

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (QS. Al-Baqarah : 221).

Imam At-Thobari rohimahullah berkata di dalam kitabnya Tafsir At-Thobari :

يَعْنِي تَعَالَى ذِكْرُهُ بِذَلِكَ: أَنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ عَلَى الْمُؤْمِنَاتِ أَنْ يَنْكِحْنَ مُشْرِكًا، كَائِنًا مَنْ كَانَ الْمُشْرِكُ مِنْ أَيِّ أَصْنَافِ الشِّرْكِ كَانَ. فَلَا تُنْكِحُوهُنَّ أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ مِنْهُمْ فَإِنَّ ذَلِكَ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ، وَلَأَنْ تُزَوِّجُوهُنَّ مِنْ عَبْدٍ مُؤْمِنٍ مُصَدِّقٍ بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ، وَبِمَا جَاءَ بِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تُزَوِّجُوهُنَّ مِنْ حُرٍّ مُشْرِكٍ وَلَوْ شَرُفَ نَسَبُهُ وَكَرُمَ أَصْلُهُ، وَإِنْ أَعْجَبَكُمْ حَسَبُهُ، وَنَسَبُهُ

Maksud Allah menyebutkan itu adalah : bahwa Allah mengharamkan bagi wanita-wanita muslim menikah dengan laki-laki musyirik, semua orang yang musyrik dan dari golongan kesyirikan manapun. Maka janganlah kalian wahai laki-laki mukmin, menikahkan wanita-wanita muslimah dengan laki-laki musyrik. Karena itu haram atas kalian dan hendaknya kalian menikahkan wanita-wanita muslimah dengan hamba Allah yang beriman, yang percaya kepada Allah dan Rasul-Nya dan apapun yang datang dari sisi Allah. Itu lebih baik bagi kalian daripada kalian menikahkan wanita-wanita muslimah dengan laki-laki musyrik yang merdeka. Sekalipun nasabnya mulia dan dari kalangan yang terhormat, dan walaupun dia menarik hati kalian dari segi keturunannya itu. (Tafsir At-Thobari, jilid 3 halaman 718).

Nah, jika seorang wanita muslimah dengan lelaki non muslim, maka pernikahannya tidak sah sampai kapanpun, dan pernikahannya batil serta selama dia berhubungan suami istri sepanjang hidupnya dianggap berzina dan anak-anak yang dilahirkan pun menjadi anak-anak dari hasil zina. Na’udzubillah.

Bayangkan saja, jika selama bersama dengan suaminya dianggap berzina, betapa banyak dosa yang dia tanggung di akhirat kelak. Sungguh mengerikan sekali dosanya. Memang sih, berkumpul dengan orang yang dicintai itu adalah impian semua orang. Namun jangan sampai karena cinta menggadaikan aqidah seorang muslim dan muslimah. Masih banyak laki-laki muslim yang baik dari segi agama dan akhlaknya, kenapa malah mencari laki-laki yang berbeda agama.

Ini disebabkan karena wanita atau laki-laki yang menikah dengan wanita dan laki-laki non muslim tersebut tidak punya ilmu agama dan tidak kuat aqidahnya. Ini sangat berbahaya bagi seorang lelaki dan wanita yang tidak paham dengan agamanya sendiri, bisa menyesatkannya dari jalan yang lurus. Na’udzubillah tsumma na’udzubillah.

Ingat, neraka terbuka lebar bagi siapapun yang menentang ajaran agama ini, walau sekaya apapun dia, sebaik apapun keturunannya sewaktu di dunia. Itu semua tiada berguna dan tidak bisa menolongnya di akhirat kelak selain amal perbuatan yang dia kerjakan sewaktu di dunia.

Inilah salah satu hikmah kenapa Allah mewajibkan bagi setiap muslim dan muslimah menuntut ilmu agama sampai kapanpun, agar tidak tersesat dari jalan yang lurus, karena jika dia tersesat dari jalan yang lurus, bisa menjerumuskan dirinya ke jurang neraka Jahannam.

Dari Sahl bin Sa’ad rodhiyallahu ‘anhu berkata :

جَاءَ جِبْرِيلُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، عِشْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَيِّتٌ، وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَجْزِيٌّ بِهِ، وَأَحْبِبْ مَنْ شِئْتَ فَإِنَّكَ مُفَارِقُهُ

Jibril datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian berkata : “Wahai Muhammad! Hiduplah sesukamu, karena sesungguhnya engkau akan mati, berbuatlah sesukamu, karena sesungguhnya engkau akan diberi balasan karenanya dan cintailah siapa yang engkau suka, karena sesungguhnya engkau akan berpisah dengannya. (HR. At-Tabhrani, hadist no. 4278 dan Al-Hakim, hadist no. 7921).

Musthafa Abdul Qodir ‘Atho rohimahullah mentahqiq hadis di atas di dalam Al-Mustadrak ‘Ala As-Shahihaini karangan Imam Al-Hakim dan beliau berkata :

[التعليق – من تلخيص الذهبي] 7921 – صحيح

Komentar dari ringkasan Ad-Dzahabi 7921 : Shahih. (Al-Mustadrak ‘Ala As-Shahihaini, jilid 4 halaman 360).

Pasangan beda agama yang kau cintai dengan sepenuh hati itu sewaktu di dunia tak bisa menolongmu di hadapan Allah, malah bisa menjerumuskanmu ke dalam jurang neraka Jahannam disebabkan mengundang murka Allah Subhanahu wa Ta’ala. Memang ada Sebagian yang aman-aman saja setelah menikah dengan pasangan beda agamanya, namun persiapkan dirimu untuk mempertanggungjawabkan itu semua di hadapan Allah kelak. Ingat, selama kau bersamanya, maka hubungan suami istri dianggap zina disebabkan pernikahan beda agama tidak sah. Terutama wanita muslimah yang menikah dengan lelaki non muslim. Adapun yang diperselisihkan oleh ulama adalah lelaki muslim menikah dengan wanita ahli kitab. Hanya saja zaman sekarang wanita ahli kitab sepertinya sudah tidak ada, karena kitab-kitab suci mereka pun sudah diubah dengan tangan mereka sendiri, bukan lagi seperti yang pertama Allah turunkan kepada masing-masing kaum pada waktu itu.

Ingatlah wahai muslimah, dosa menikah dengan laki-laki non muslim bukan hanya di dunia, tapi kelak kau akan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah. Jika seumur hidup bersama suami yang engkau cintai itu dianggap berzina, betapa mengerikan dosa yang ditanggung selama ini dan kau akan diadili di hadapan Allah disebabkan cinta buta tersebut.

Cinta itu anugrah bagi setiap manusia, namun jangan sampai hanya gara-gara cinta buta, buta pula mata hatinya sehingga tidak bisa membedakan mana yang baik dan benar. Jangan sampai cinta buta mengalahkan akal sehat. Belajarlah ilmu agama, baca ilmu-ilmu seputar pernikahan. Apa-apa saja yang dibolehkan dan apa-apa saja yang diharamkan di dalam Islam, agar tidak tersesat dari jalan yang benar, sehingga pada akhirnya mengundang murka Allah kepada dirinya. Na’udzubillah tsumma na’udzubillah.

Semoga bermanfaat.

Penulis : Fastabikul Randa Ar-Riyawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *