Berjabat Tangan Ketika Bertemu Bisa Menggugurkan Dosa

Ada banyak cara untuk meraih pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan cara tersebut bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, serta bisa menggugurkan dosa-dosa seorang muslim. Salah satu caranya adalah dengan berjabat tangan dengan muslim lainnya ketika bertemu.

Dari Al-Barra’ bin ‘Aazib rodhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersaba :

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

Tidaklah dua muslim itu bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa di antara keduanya sebelum berpisah. (HR. At-Tirmidzi, hadist no. 2727).

Syekh Wahbah Az-Zahaily rohimahullah berkata di dalam kitabnya Al-Fiqhu Al-Islamy wa Adillatuhu :

وتسن مصافحة الرجلين والمرأتين لقوله عليه السلام فيما يرويه الطبراني والبيهقي: «إن المؤمن إذا لقي المؤمن، فسلم عليه وأخذ بيده، فصافحه، تناثرت خطاياهما، كما يتناثر ورق الشجر». ولخبر: «ما من مسلمين يلتقيان يتصافحان إلا غفر لهما قبل أن يتفرقا» والسنة في المصافحة بكلتا يديه. قال النووي في الأذكار: اعلم أن المصافحة مستحبة عند كل لقاء

Dan disunnahkan bagi laki-laki dan perempuan berjabat tangan berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Imam At-Thabarani dan Al-Baihaqi : Sesungguhnya apabila seorang mukmin berjumpa dengan mukmin lainnya, kemudian memberi salam, mengambil tangannya serta bersalaman, maka gugurlah dosanya sebagaimana daun-daun berguguran. Dan di dalam hadist lain disebutkan : Tidaklah dua muslim itu bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa di antara keduanya sebelum berpisah.  Bersalaman disunnahkan dengan kedua tangan. Imam An-Nawawi berkata di dalam kitab Al-Azkar : ketahuilah, bersalaman (berjabat tangan) disunnahkan setiap kali berjumpa. (Al-Fiqhu Al-Islamy wa Adillatuhu, jilid 4 halaman 2660).

Qotadah rodhiyallahu ‘anhu berkata :

قُلْتُ لِأَنَسٍ: أَكَانَتِ المُصَافَحَةُ فِي أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: «نَعَمْ»

Aku berkata kepada Anas rodhiyallahu ‘anhu : Apakah berjabat tangan dilakukan di tengah-tengah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Anas menjawab : Iya. (HR. Bukhari, hadist no. 6263).

Pelajaran yang bisa diambil dari hadist di atas :

1. Berjabat tangan ketika bertemu dengan saudara muslim lainnya hukumnya sunnah.

2. Berjabat tangan ketika bertemu bisa menggugurkan dosa keduanya sebelum mereka berpisah.

3. Raih pahala sebanyak-banyaknya dengan melakukan yang diperintahkan oleh baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semoga bermanfaat.

Penulis : Fastabikul Randa Ar-Riyawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *