Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan?

Puasa Syawal hukumnya sunnah di dalam Islam dan orang-orang yang mengerjakan puasa Syawal setelah mengerjakan puasa Ramadhan dengan penuh, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun. MasyaAllah, begitu luar biasanya keutamaan puasa Syawal di dalam Islam.

Akan tetapi, bolehkah jika seorang muslim tidak mengerjakan puasa Syawal secara berurutan? Artinya dia tidak mengerjakan puasa Syawal 6 hari secara berurutan, namun mengerjakannya secara terpisah, mungkin dia mengerjakan puasa Syawal 4 hari, kemudian karena ada udzur seperti sakit dan lainnya, maka dia kerjakan yang 2 hari lagi di akhir Syawal, bolehkah?

Imam An-Nawawi rohimahullah berkata di dalam kitabnya Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim :

قال أصحابنا والأفضل أن تصام الستة متوالية عقب يوم الفطر فإن فرقها أو أخرها عن أوائل شوال إلى أواخره حصلت فضيلة المتابعة لأنه يصدق أنه أتبعه ستا من شوال

Ulama mazhab kami berkata : Yang paling afdol (utama) adalah puasa 6 hari berturut-turut setelah hari raya Idul Fitri. Dan jika dia memisahkannya atau mengakhirkannya dari awal Syawal sampai akhir Syawal, maka dia tetap mendapatkan keutaman mengikuti, karena diyakini dia berpuasa 6 hari di bulan Syawal. (Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, jilid 8 halaman 56).

Berdasarkan pendapat Imam An-Nawawi rohimahullah di atas, bahwa bolehnya seorang muslim mengerjakan puasa Syawal secara terpisah atau tidak berurutan karena mungkin ada udzur lainnya seperti sakit, dalam perjalanan dan lain sebagainya.

Puasa Ramadhan setara dengan berpuasa 10 bulan dan puasa 6 di bulan Syawal setara dengan puasa 2 bulan

Imam An-Nawawi rohimahullah melanjutkan perkataan di atas di dalam kitabnya Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim :

قال العلماء وإنما كان ذلك كصيام الدهر لأن الحسنة بعشر أمثالها فرمضان بعشرة أشهر والستة بشهرين

Para ulama berkata : Alasan disebut seperti berpuasa sepanjang tahun adalah karena satu kebaikan dilipatgandakan menjadi 10 kebaikan. Maka Ramadhan terhitung seperti berpuasa 10 bulan sedangkan puasa 6 di bulan Syawal terhitung seperti berpuasa selama 2 bulan. (Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, jilid 8 halaman 56).

Maka dari itu, beruntunglah bagi orang-orang yang mengerjakan puasa Ramadhan dengan penuh kemudian dia iringi dengan puasa 6 hari di bulan Syawal, dia akan mendapatkan keutamaan yang luar biasa, yaitu dia seperti berpuasa sepanjang tahun.

Kesimpulan :

1. Puasa Syawal boleh dikerjakan tidak berurutan, boleh dikerjakan secara terpisah. Misalnya dia mengerjakan puasa 4 hari terlebih dahulu, kemudian karena ada udzur dia kerjakan 2 hari lagi di akhir Syawal, maka ini dibolehkan oleh para ulama

2. Jika dia mengerjakan puasa Syawal secara terpisah, dia tetap mendapatkan keutamaannya yaitu seperti berpuasa sepanjang tahun, karena dia berpuasa 6 hari di bulan Syawal

3. Afdolnya seorang muslim mengerjakan puasa Syawal secara berurutan, namun jika dia mengerjakannya secara terpisah, maka tidak apa-apa

Semoga bermanfaat.

Penulis : Fastabikul Randa Ar-Riyawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *